Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyampaikan apresiasi kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, serta Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau Uceng, dengan memberikan penghargaan sebagai Sobat HAM.
Hal itu disampaikan Pigai melalui akun X pribadinya, Minggu, 1 Maret 2026, merespons serangkaian perdebatan publik soal isu HAM yang melibatkan keduanya.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya ucapkan terima kasih untuk Prof Dr Mahfud MD dan Prof Dr Zainal Arifin Mochtar. Saya mau beri penghargaan sebagai Sobat HAM,” ujar Pigai.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak profesional berpotensi melanggar HAM. Pernyataan itu merespons klaim Pigai bahwa penolakan terhadap program MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih merupakan tindakan yang menentang HAM.
Sementara itu, Pigai dan Zainal Arifin Mochtar sebelumnya juga sempat saling berbalas komentar di media sosial X hingga berujung pada tantangan debat terbuka soal isu HAM.
Dalam keterangannya, Pigai menjelaskan bahwa HAM merupakan konsep yang sangat luas dan tidak bisa disederhanakan hanya pada pasal dan ayat dalam undang-undang.
“Hak Asasi Manusia itu intangible asset termahal di dunia yang penuh dengan filosofis, prinsip-prinsip, nilai, ilmu pengetahuan, instrumen internasional, kebajikan dan kearifan khusus, fenomena, masalah dan solusi,” katanya.
Pigai menegaskan HAM berbeda dari hukum tata negara yang menilai kebijakan pemerintah semata berdasarkan pasal tertulis. Meski demikian, ia mengaku menghargai kritik yang disampaikan dan justru melihat kepedulian Mahfud maupun Zainal sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM.


