Batam — Puluhan pengemudi ojek online di Batam diduga menjadi korban penipuan berkedok pembuatan akun mitra Grab. Kasus ini terungkap setelah Organisasi Keluarga Komunitas Driver Online (KOMANDO) Batam menerima laporan dari sejumlah anggotanya, Senin (2/3/2026).
Para korban mengaku diminta menyerahkan uang kepada oknum tertentu dengan iming-iming percepatan pembuatan akun Grab. Untuk kendaraan roda dua, korban dikenakan biaya sekitar Rp600 ribu, sementara calon driver roda empat diminta membayar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Namun akun yang dijanjikan tidak kunjung selesai atau tidak dapat digunakan karena terdaftar di luar wilayah Batam.
Dari penelusuran internal komunitas, ditemukan dugaan keterlibatan seorang oknum driver Grab Batam berinisial PNJ. Ia disebut tidak bekerja sendiri, melainkan bersama dua orang lain berinisial END dan RI yang berperan sebagai pencari korban di berbagai komunitas transportasi online di Batam. Komplotan ini juga diduga menjalankan modus lain, seperti meminjam uang sesama driver dan menawarkan penjualan jaket serta aksesori Grab yang fiktif.
Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp50 juta dan diperkirakan masih akan bertambah seiring munculnya korban baru.
Ketua Satgas KOMANDO Batam, Feryandi Tarigan, membenarkan adanya praktik pungutan liar tersebut yang telah meresahkan komunitas driver dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami menerima banyak laporan dari anggota yang mengaku diminta sejumlah uang untuk pembuatan akun. Setelah kami telusuri dan lakukan klarifikasi, ternyata benar ada oknum yang bermain dan merugikan driver sendiri,” tegas Feryandi.
Puluhan driver kemudian mendatangi Kantor Grab Batam pada Senin (2/3) malam untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban. KOMANDO berharap perusahaan dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Cabang Grab Batam, Qori, belum memberikan respons saat dikonfirmasi.


