Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Senin (9/3/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang, bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya di kota yang sama.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Budi Karya tidak hadir dalam tiga panggilan sebelumnya, yakni pada 18 Februari, 26 Februari, dan 2 Maret 2026. Pada setiap ketidakhadiran, Budi Karya mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya. Ketiga panggilan sebelumnya dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Nama Budi Karya sebelumnya telah disebut dalam dua putusan pengadilan tindak pidana korupsi. Pertama, dalam Putusan PN Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023 atas terdakwa Muchamad Hikmat, saksi Harno Trimadi — mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA — bersaksi bahwa pada 10 April 2023 terjadi pertemuan di ruang kerja menteri antara Budi Karya dan Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019–2024. Dalam pertemuan itu, Sudewo disebut menyampaikan keinginannya mengikuti lelang proyek di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk peningkatan jalur kereta Jember-Kalisat senilai sekitar Rp150–170 miliar dan proyek gedung di Balai Perawatan Ngrombo senilai Rp96 miliar.
Kedua, dalam Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023 atas terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah, hakim menyebut adanya arahan dari internal Kementerian Perhubungan terkait fasilitasi pihak tertentu untuk mengikuti proyek. Hakim juga mengutip keterangan mengenai perkenalan dengan Wahyu Purwanto, adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo, yang disebut sebagai orang dekat menteri saat itu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo — yang kini menjabat Bupati Pati — sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.


