Jakarta — Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai aksi teror yang terus berulang terhadap aktivis di Indonesia mencerminkan kesan adanya pembiaran oleh negara, khususnya aparat penegak hukum. Pernyataan itu ia sampaikan menyusul kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026).
“Teror terus terjadi karena terkesan ada pembiaran oleh negara, khususnya aparat hukum. Indikasi itu terlihat dengan belum adanya pelaku teror yang ditangkap,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Jamiluddin menegaskan aksi teror merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Pasal 28E dan 28F UUD 1945 secara tegas menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkomunikasi. Menurutnya, teror juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil karena menggunakan ketakutan sebagai alat tekanan.
“Hal itu jelas menjadi antitesis dari nilai-nilai demokrasi yang mencakup kebebasan, persamaan, keadilan, serta penghormatan terhadap HAM. Semua ini jelas dijamin dalam konstitusi,” ujarnya.
Ia menilai aneh jika berbagai kasus teror yang kerap terjadi tidak mampu diungkap pelaku maupun aktor intelektualnya. “Hal ini kiranya membuat pelaku teror terus merasa nyaman dan tak khawatir atas perbuatannya,” katanya.
Jamiluddin memperingatkan, selama aparat tidak berhasil mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik aksi teror, kejadian serupa akan terus berulang dan berpotensi semakin sadis. “Dengan begitu aparat keamanan sudah melindungi anak bangsa sesuai kehendak konstitusi,” pungkasnya.
Kronologi Serangan terhadap Andrie Yunus
Andrie Yunus diserang orang tak dikenal sesaat setelah mengisi podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut. “Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).


