Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyatakan Lebaran Idulfitri 1447 H kemungkinan besar tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat diminta menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama untuk kepastiannya.
Berdasarkan perhitungan ilmu falak, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada 20 Maret 2026 tidak ada yang mencapai 3 derajat. Titik tertinggi tercatat di Aceh dengan ketinggian 2,51 derajat dan elongasi 6,1 derajat, sementara kriteria imkanur rukyah mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.
Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri pada 20 Maret, sementara PERSIS menetapkan 21 Maret karena tidak memenuhi syarat imkanur rukyah. Adapun Nahdlatul Ulama menunggu hasil rukyat, namun diperkirakan juga akan menetapkan 21 Maret.
KH Cholil Nafis menegaskan penetapan 1 Syawal harus didasarkan pada fakta hasil pengamatan hilal pada 29 Ramadan. Jika hilal belum terlihat, puasa Ramadan wajib digenapkan menjadi 30 hari. Ia juga mengingatkan agar kesaksian melihat hilal benar-benar berdasarkan pengamatan nyata, bukan rekayasa demi keserentakan.
Ia menyerukan agar pemerintah bersikap bijak dan tidak memaksakan penyeragaman tanggal Lebaran, sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan penetapan dinilai sah selama didasarkan pada metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keagamaan.


