Batam – Pemerintah Kota Batam memberlakukan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) secara bergilir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Rabu, 25 Maret 2026. Kebijakan ini mengikuti arahan kementerian terkait.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan pembagian jadwal WFH dan WFO diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mulai berlaku besok. Siapa yang WFH dan WFO sudah diatur semua setiap OPD ini, kita sesuai dengan arahan bapak menteri. Jadi besok kita akan masuk sebagian ASN dan sebagian lagi WFH,” ujar Rudi, Selasa, 24 Maret 2026.
ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap diwajibkan hadir di kantor.
“Untuk yang masuk pada besok Rabu 25 itu adalah yang diprioritaskan seperti pelayanan publik dan yang lainnya. Itu harus masuk,” tegasnya.
Pemerintah pusat berencana memperluas skema WFH secara lebih terstruktur setelah Lebaran, termasuk imbauan kepada sektor swasta. Skema tersebut direncanakan berlaku satu hari per minggu dengan opsi hari Jumat sebagai pelaksanaannya.
Penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen menjadi salah satu tujuan kebijakan ini. Koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri masih berlangsung untuk mematangkan mekanisme absensi dan pengawasan pegawai.


