Jakarta — Penyidik Polda Metro Jaya memastikan tidak ada keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kepastian itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
“Sudah kami sampaikan proses penyerahan kepada Puspom, sudah kami lakukan dan sampai dengan proses penyerahan, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari warga sipil,” kata Iman.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyelesaikan penyelidikan dan melimpahkan berkas perkara ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Hingga selesainya proses pelimpahan, penyidik tidak menemukan indikasi keterlibatan unsur sipil dalam kasus ini.
Empat anggota TNI diduga menjadi pelaku penyiraman, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, dua terduga pelaku lapangan diidentifikasi berinisial BHC dan MAK. Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan jumlah pelaku lebih dari dua orang.


