Batam — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam menyatakan dukungan terhadap pengembalian wewenang pengelolaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang-Galang kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis, 9 April 2026.
Mide Formateur HMI Cabang Batam Pipin Riyansyah menyatakan langkah tersebut penting untuk menciptakan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan investor.
“Pengembalian pengelolaan lahan kepada BP Batam merupakan langkah tepat untuk menciptakan kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan investor dalam mengembangkan kawasan Rempang-Galang,” kata Pipin.
Meski mendukung percepatan PSN, HMI Cabang Batam mengingatkan pemerintah dan pengembang agar mengedepankan pendekatan humanis dan membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak. Pipin menegaskan proses penataan atau relokasi harus dijalankan secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi martabat masyarakat lokal.
HMI Cabang Batam juga menyatakan akan terus mengawal jalannya PSN Rempang-Galang agar tetap transparan dan akuntabel, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kondusivitas keamanan di Kota Batam.


