Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty meminta pemerintah mengawasi secara ketat rencana kenaikan tarif tiket pesawat dalam rentang 9-13 persen yang didorong maskapai akibat lonjakan harga avtur.
Hal itu disampaikan Saadiah kepada wartawan pada Rabu, 15 April 2026.
Saadiah menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan perlindungan daya beli masyarakat. Ia menegaskan kenaikan tarif tidak boleh melampaui batas dan semakin membebani masyarakat, terutama pada rute domestik yang dinilai sudah relatif mahal.
“Kita memahami tekanan yang dihadapi maskapai, tetapi pemerintah juga harus memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling terbebani,” kata Saadiah.
Sebagai wakil rakyat dari Maluku, Saadiah memberi perhatian khusus terhadap aksesibilitas transportasi udara di kawasan Indonesia Timur. Ia menyebut pesawat merupakan kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan, bagi masyarakat kepulauan yang tidak memiliki alternatif transportasi cepat.
Saadiah juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif yang tidak terkendali berpotensi memperlebar kesenjangan akses antarwilayah serta berdampak pada mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Legislator PKS itu turut mendorong pemerintah memastikan berbagai stimulus yang telah diberikan kepada maskapai, seperti subsidi PPN dan kebijakan fuel surcharge, benar-benar berdampak pada stabilitas harga tiket dan tidak dimanfaatkan untuk menaikkan harga di luar batas kewajaran.
Saadiah berharap pemerintah membuka ruang dialog konstruktif antara regulator dan pelaku industri penerbangan guna menjaga keseimbangan kepentingan kedua pihak.


