Batam — Anggota Polri Bripda Natanael Simanungkalit meninggal dunia di Barak Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa dini hari, 14 April 2026. Kematiannya diduga akibat penganiayaan yang dilakukan tujuh orang seniornya.
Natanael merupakan anggota Bintara angkatan 2025 yang baru dilantik sebagai anggota Polri pada Desember 2025. Ia merupakan warga Sagulung, Batam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan tersebut bermula dari perselisihan usai pertandingan sepak bola antara junior dan senior yang disertai taruhan. Jasad Natanael ditemukan dengan luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung.
Polda Kepri langsung mengambil tindakan setelah insiden tersebut. Kapolda Kepri memerintahkan Kabid Propam dan Direskrimum untuk mengusut tuntas kasus ini. Jenazah Natanael dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan otopsi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan institusinya tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik kepolisian.
“Polda Kepri tidak akan mentolerir sekecil apapun. Dan saat ini korban di RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” kata Nona.
Nona menyatakan kronologi pasti penganiayaan masih dalam proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa.


