Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memantau proyek pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” kata Budi.
KPK menyoroti sejumlah aspek dalam pengadaan tersebut, mulai dari proses perencanaan dan analisis kebutuhan, kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan kebutuhan lapangan, hingga dasar pemilihan pemenang tender PT Yasa Artha Trimanunggal yang dinilai belum memiliki jaringan dealer memadai untuk menangani puluhan ribu unit.
“Pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Pengadaan ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah video deretan motor listrik jenis trail berlogo BGN viral di media sosial. Motor-motor yang diduga model Emmo JVX GT tersebut tersimpan di sebuah gudang di Jawa Barat.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut motor-motor itu merupakan kendaraan operasional untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari total kontrak, penyedia diklaim baru menyelesaikan 21.801 unit atau sekitar 85 persen. Meski masuk anggaran 2025, realisasi administrasinya disebut baru berjalan pada 2026.
Budi menegaskan BGN harus mampu membuktikan bahwa proses pemilihan vendor telah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


