Jakarta – Eskalasi konflik di Timur Tengah membuka babak baru kerentanan fiskal bagi negara-negara berkembang di Asia Tenggara. S&P Global Ratings menilai Indonesia sebagai negara paling rentan terhadap tekanan penurunan peringkat utang di kawasan ini, didorong oleh tiga faktor struktural yang saling berkaitan: beban subsidi energi, defisit transaksi berjalan, dan biaya pinjaman yang berpotensi meningkat.
Mengapa Indonesia Paling Rentan?
Dibandingkan Malaysia, Thailand, dan Vietnam, Indonesia memiliki “bantalan peringkat kredit” yang paling tipis. Artinya, ruang toleransi sebelum peringkat utang diturunkan lebih sempit, sehingga setiap guncangan eksternal berdampak lebih langsung terhadap posisi fiskal negara.
Pertama, dari sisi subsidi, lonjakan harga energi akibat gangguan pasokan di Selat Hormuz akan langsung membebani anggaran negara. Indonesia selama ini mempertahankan harga energi domestik melalui mekanisme subsidi, sehingga kenaikan harga minyak global tidak sepenuhnya diserap pasar, melainkan ditanggung APBN.
Kedua, dari sisi neraca transaksi berjalan, Indonesia merupakan net importir minyak. Kenaikan harga minyak mentah akan memperlebar defisit transaksi berjalan, menekan nilai tukar rupiah, dan pada gilirannya meningkatkan tekanan inflasi impor.
Ketiga, respons kebijakan moneter terhadap inflasi yang meningkat berpotensi mendorong kenaikan suku bunga acuan. Kondisi ini akan menaikkan biaya pinjaman pemerintah, baik di pasar domestik maupun internasional, sehingga memperberat beban pembiayaan defisit anggaran.
Perbandingan dengan Negara Tetangga
S&P menilai Malaysia berada pada posisi paling stabil di kawasan. Meskipun defisit anggaran dan subsidi diperkirakan melebar, pasar modal Malaysia yang dalam dan pertumbuhan ekonomi yang solid memberikan penyangga yang memadai. S&P menilai pelemahan fiskal sementara di Malaysia tidak cukup signifikan untuk memicu perubahan peringkat.
Thailand dinilai memiliki posisi moneter dan eksternal yang cukup kuat untuk menyerap guncangan harga energi. Sementara Vietnam, meski memiliki bantalan yang memadai, tetap menghadapi risiko likuiditas eksternal apabila biaya impor energi terus meningkat dan menggerus cadangan devisa.
Skenario Harga Minyak dan Proyeksi ke Depan
S&P membangun asumsi dasar bahwa intensitas konflik Iran dan gangguan di Selat Hormuz akan mereda pada April 2026. Namun, kerusakan infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah diperkirakan menyisakan dampak selama beberapa bulan ke depan. Dalam skenario ini, harga minyak mentah Brent diproyeksikan bertahan di rata-rata 85 dolar AS per barel hingga akhir 2026, jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN Indonesia.
Implikasi Kebijakan
Peringatan S&P ini menegaskan pentingnya penguatan bantalan fiskal Indonesia dalam jangka menengah. Beberapa langkah yang relevan mencakup diversifikasi sumber energi untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak, reformasi mekanisme subsidi agar lebih tertarget, serta pengelolaan utang yang prudent untuk menjaga kepercayaan pasar. Kegagalan mengelola ketiga risiko struktural tersebut secara bersamaan dapat memperburuk persepsi investor dan memperbesar biaya pembiayaan negara di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.


