Jakarta — MSCI Inc. membekukan rebalancing konstituen saham Indonesia dalam peninjauan indeks periode Mei 2026. Pembekuan ini dilakukan menyusul paket kebijakan baru yang dirilis OJK, BEI, dan KSEI yang saat ini masih dalam proses evaluasi.
“Seiring dengan proses evaluasi tersebut, MSCI memastikan akan mempertahankan perlakuan sementara terhadap saham-saham Indonesia pada peninjauan indeks Mei 2026,” tulis MSCI dalam pengumumannya, Selasa (21/4/2026).
Selama pembekuan berlaku, tidak ada penambahan saham Indonesia ke MSCI Investable Market Indexes (IMI), tidak ada peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham beredar (NOS), serta tidak ada kenaikan kelas kapitalisasi. Sebaliknya, saham dengan kepemilikan terlalu terkonsentrasi dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC) berisiko dikeluarkan dari indeks.
Kebijakan yang dievaluasi MSCI antara lain kewajiban keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen, pengelompokan investor yang lebih detail, penerapan skema HSC, dan rencana kenaikan ambang minimal free float ke 15 persen. Hasil evaluasi dijadwalkan muncul dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.
Pada Januari lalu, MSCI telah memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi turun status dari pasar emerging menjadi frontier akibat masalah transparansi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Setelah pengumuman MSCI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi. Pada pukul 09.40 WIB, IHSG turun 0,61 persen ke level 7.547. Sebanyak 308 saham melemah, 270 saham menguat, dan 162 saham stagnan. Volume transaksi tercatat 11,8 miliar saham senilai Rp4,5 triliun dengan frekuensi 684.834 kali.


