Lingga – Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Anwar, mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga segera mencairkan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belum dibayarkan sejak Maret hingga Juni 2026.
“Iya, belum dibayarkan dari bulan Maret, April, Mei dan Juni,” kata Anwar kepada Batamnews, Selasa (23/6/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya telah menyetujui pencairan insentif tersebut sebelum Hari Raya Idul Adha. Namun hingga kini dana itu belum juga disalurkan kepada para guru.
“Dinas Pendidikan sudah surati TAPD. Maka saya harap BPKAD untuk segera membayarkan hak-hak guru PAUD ini, karena mereka sangat membutuhkan,” ujarnya.
Anwar mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan insentif tersebut dan meminta BPKAD memberikan kejelasan terkait penyebab belum terbayarnya hak para guru.
“TAPD sudah setuju, kenapa tidak dicairkan? Kalau alasan duit tidak ada, kenapa ada kegiatan di OPD tertentu yang cair?” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan anggaran daerah saat ini sudah berjalan sehingga pembayaran insentif guru PAUD seharusnya dapat segera diselesaikan.
“Ini persoalan kecil yang seharusnya bisa segera dituntaskan. Masih banyak persoalan yang lebih besar yang juga harus diselesaikan pemerintah daerah,” katanya.


