Batam – Warga Perumahan Graha Nusa Permai (Cikitsu), Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, mendesak penutupan total salah satu penginapan berjejaring RedDoorz yang beroperasi di kawasan tersebut. Tuntutan tersebut muncul setelah serangkaian mediasi antara warga dan pihak pengelola dinilai belum membuahkan hasil.
Humas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Belian, Rahman Yasir, mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga sebelumnya sempat meminta pihak pengelola mempekerjakan warga sekitar, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Jauh sebelum kejadian ini, warga sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola dan meminta agar mempekerjakan warga Cikitsu. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak pengelola,” kata Rahman kepada Batamnews, Selasa (23/6/2026).
Pada Jumat (19/6/2026), warga menggelar mediasi dengan pihak pengelola dan menyampaikan empat tuntutan, yakni persoalan sampah, parkir, penggunaan sumur bor, serta dugaan penyewaan kamar untuk praktik prostitusi. Rahman menyebut mediasi tersebut memanas setelah pihak pengelola memberikan respons yang dianggap tidak mengakomodasi keluhan warga.
“Saat mediasi, pihak pengelola sempat mengatakan, ‘Warga mana yang komplain?’ Pernyataan itu yang kemudian memicu emosi warga,” katanya.
Sehari berselang, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, sekitar 30 warga mendatangi lokasi penginapan tersebut. Kejadian itu menarik perhatian masyarakat yang melintas hingga menjadi viral di media sosial.
“Dari situ tuntutan warga berkembang menjadi meminta usaha tersebut ditutup total,” kata Rahman.
Warga kembali menggelar mediasi pada Senin (22/6/2026) di fasilitas umum (fasum) Cikitsu yang dipandu Ketua RW 013 Kelurahan Belian, Muhajir. Pertemuan itu dihadiri Anggota DPRD Batam, Anang Adhan, Kapolsek Batam Kota, Lurah Belian, Ketua LPM Belian, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Pihak pengelola RedDoorz tidak menghadiri pertemuan tersebut.
“Sayangnya pihak pengelola tidak hadir dalam mediasi, sehingga membuat warga merasa kecewa,” kata Rahman.
Dalam forum tersebut, warga meminta instansi terkait memeriksa legalitas dan perizinan usaha tersebut, serta menghentikan sementara aktivitas operasional selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Warga meminta dinas terkait mengecek dan memastikan seluruh perizinannya. Sambil menunggu proses itu, warga meminta aktivitas usaha tersebut ditutup terlebih dahulu,” ujarnya.
Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/6/2026). Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola RedDoorz belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan keluhan warga.


