Batam – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 menuai keluhan dari sejumlah orang tua murid terkait jalur seleksi, penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), aturan domisili, hingga persoalan Kartu Keluarga.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudy Chua, membuka kanal pengaduan bagi masyarakat melalui nomor WhatsApp 0812-6113-601. Melalui unggahan di media sosialnya, Rudy meminta orang tua atau wali murid yang merasa dirugikan dalam proses SPMB menyampaikan laporan disertai bukti dan data konkret.
Rudy menegaskan pengaduan yang dimaksud harus terkait kerugian akibat sistem seleksi atau dugaan kecurangan yang dapat dibuktikan, bukan laporan karena calon siswa tidak diterima di sekolah favorit.
Salah satu keluhan yang mengemuka yakni soal nilai TKA. Sebagian orang tua menilai TKA seharusnya menjadi acuan utama jalur prestasi karena dinilai lebih objektif dibanding nilai rapor yang standarnya berbeda di tiap sekolah. Namun sebagian orang tua lain menilai sistem tersebut merugikan siswa yang telah mempertahankan nilai rapor dan prestasi selama tiga tahun.
Keluhan lain datang dari orang tua peserta SPMB di SMAN 20 Batam yang menyebut anaknya tidak lolos meski memiliki nilai TKA 68,3 dan sertifikat prestasi. Anak tersebut berdomisili di Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, dan telah tinggal di wilayah itu lebih dari enam tahun, namun Kartu Keluarganya baru diperbarui dan belum berumur satu tahun sehingga tidak bisa optimal menggunakan jalur domisili.
Orang tua tersebut mempersoalkan kebijakan tambahan kuota di jalur domisili yang meloloskan peserta dengan nilai TKA lebih rendah, yakni 63 dan 61, sementara anaknya dengan nilai TKA 68,3 di jalur prestasi tidak diterima.
Sejumlah orang tua lain juga mengeluhkan anak mereka tidak lolos di beberapa sekolah negeri sekaligus, sementara biaya sekolah swasta dinilai memberatkan di tengah program wajib belajar 12 tahun.
Selain hasil seleksi, sistem pendaftaran daring turut menjadi sorotan. Orang tua mengeluhkan proses pendaftaran yang rumit, gangguan jaringan, serta tahapan daftar ulang yang dinilai menyulitkan.
Hingga berita ini disusun, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Batamnews masih berupaya meminta konfirmasi pihak terkait.


