Batam – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di proyek pembangunan apartemen dekat SPBU Jalan Gurindam, Kecamatan Batam Kota, Senin (29/6/2026). Korban diduga tewas tersengat arus listrik saat hendak mengambil kabel yang masih terhubung jaringan listrik aktif.
Korban ditemukan dalam posisi tersangkut di besi penyangga jalur kabel pada area plafon lantai lima, tidak jauh dari ruang instalasi kabel menuju lantai enam. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus hitam, celana jeans, dan sepatu.
Berdasarkan informasi di lokasi, korban diduga berupaya mencuri kabel yang masih dialiri listrik bertegangan tinggi hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja bangunan yang hendak memasang pintu di area tersebut. Pekerja itu kemudian melaporkan temuannya kepada petugas keamanan proyek.
Sejumlah pekerja menduga korban telah meninggal sejak malam sebelumnya, berdasarkan bau menyengat dan bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi. Menurut salah seorang pekerja di lokasi, korban diduga bukan pekerja proyek dan tidak dikenali oleh siapa pun di lokasi.
Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polresta Barelang tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga proses evakuasi selesai, identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukan dokumen identitas pada tubuhnya. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban sekaligus mendalami dugaan tindak pidana pencurian kabel yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.


