Lingga – Dermaga apung di Pelabuhan Tanjung Buton, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun pada Desember 2025. Proyek senilai Rp704.254.145,82 itu dikerjakan oleh CV Nirwana Jaya dengan pengawasan CV Aska Perkasa Konsultan atas anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Laut Dishub Lingga, Dicky, menyatakan kerusakan terjadi akibat bolder ring pada tiang tersangkut sehingga dermaga tidak dapat mengikuti pergerakan pasang air laut. “Semalam sore anggota lapangan melaporkan bahwa dermaga ponton HDPE dalam kondisi seperti pada foto. Setelah dicek, ternyata bolder ring pada tiang tersangkut, sehingga saat air pasang salah satu bagiannya tidak berfungsi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Kejadian berlangsung saat cuaca normal tanpa hujan maupun angin kencang, memicu kekhawatiran warga terhadap kualitas konstruksi. “Tidak ada hujan, tidak ada angin ribut, tapi tiba-tiba roboh. Kami jadi khawatir dengan kualitas pembangunannya,” ujar salah satu warga.
Karena proyek masih dalam masa pemeliharaan kontraktor di bawah kewenangan provinsi, Dishub Lingga belum dapat melakukan perbaikan fisik. Pihak provinsi meminta pemantauan kondisi dermaga saat air surut dan pasang berikutnya sebelum mengambil langkah lanjutan.
Dicky menegaskan penanganan darurat harus segera dilakukan. “Kami sudah meminta agar segera ditangani, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dan pentingnya fungsi ponton tersebut. Intinya, kondisi ini sudah kami laporkan ke Dishub provinsi,” tegasnya.


