Lingga — Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) dan menjaga jaminan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama pada 2026. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemkab Lingga dan BPJS Kesehatan, Selasa (5/5/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, menyatakan keterbatasan anggaran daerah tidak akan menghalangi pemerintah dalam memenuhi hak dasar kesehatan warganya.
“Meskipun di tengah kondisi ekonomi yang terbatas, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Dengan status UHC yang dipertahankan, masyarakat Kabupaten Lingga cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu melalui proses administrasi kepesertaan yang rumit.
Pemkab Lingga menyatakan akan terus mempererat kerja sama dengan BPJS Kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan secara merata.


