Jakarta – Pengacara keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, memaparkan sejumlah temuan dalam audiensi dengan Polda Metro Jaya akhir November 2025, Kamis (11/12/2025).
Nicholay mengatakan ditemukan empat sidik jari di lakban yang melilit kepala korban. Penyelidik menyatakan hanya satu sidik jari teridentifikasi milik korban, sementara tiga lainnya rusak karena cuaca.
“Saya tanyakan kok dalam tempus lokus yang sama satu bisa teridentifikasi tiga tidak bisa. Terus jawab, ‘oh, mungkin itu kehapus’,” kata Nicholay dalam sebuah podcast.
Nicholay menyebut ahli sidik jari yang dikonsultasinya menyatakan sidik jari tidak akan hilang kecuali dengan bahan kimia atau pelaku menggunakan sarung tangan.
Pengacara juga mempertanyakan pemotongan lakban saat olah TKP. Dokter forensik menerima jenazah dalam kondisi lakban sudah terbuka, sehingga potensi bukti biologis untuk mengetahui apakah korban masih bernapas saat dilakban diduga hilang.
Rekaman CCTV menunjukkan pintu kamar korban hanya didorong dengan tangan, bukan dibuka dengan kartu akses seperti pernyataan polisi sebelumnya. Temuan ini membuka kemungkinan masuknya orang lain saat korban keluar membuang sampah.
Korban ditemukan memiliki luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk dada dan tangan. Nicholay menyebutkan dua penghuni kos baru yang tinggal dua bulan menghilang setelah kejadian, namun hal ini tidak digali secara serius oleh penyelidik.
Nicholay menilai penyelidikan belum menyentuh inti persoalan dan mengarah ke kesimpulan bunuh diri, padahal bukti mengarah ke pembunuhan.


