Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA), Rabu (17/12/2025).
Jaksa tersebut diduga melakukan pemerasan atau menerima suap dari seorang pengacara yang berkaitan dengan pengurusan masalah TKA.
Selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pengacara dalam operasi yang dilakukan di wilayah Banten tersebut.
Pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu malam.
Hingga Kamis (18/12/2025), KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah uang yang disita maupun status hukum para pihak yang ditangkap.
Pimpinan dan Juru Bicara KPK juga belum merilis detail lengkap terkait OTT ini.


