Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten, Rabu (17/12/2025) malam. Kelima orang tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten. Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12/2025) pagi.
KPK belum merilis identitas lengkap pihak yang ditangkap maupun rincian perkara yang menjerat mereka.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambah Budi.
Sumber di KPK menyebutkan, salah satu pihak yang ditangkap adalah seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pengacara.
Penangkapan ini diduga terkait praktik pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan perkara tenaga kerja asing (TKA) di Banten.


