Jakarta – Peneliti media dan politik Buni Yani menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kini disita penyidik Polda Metro Jaya tidak memiliki hologram seperti ijazah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan yang sama.
“Hologram di ijazah menjadi kuncian mati, tak bisa lagi dipalsukan. Sudahlah nyerah saja, tak mungkin ada yang percaya pada penipu,” tulis Buni Yani di akun Facebook pribadinya, Senin (26/1/2026).
Buni Yani membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah milik almarhum Bambang Budy Harto yang lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, tahun dan fakultas yang sama dengan Jokowi.
Kesaksian di Pengadilan
Sebelumnya, Rujito, adik kandung almarhum Bambang Budy Harto, hadir sebagai saksi fakta dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (13/1/2026).
Di hadapan majelis hakim, Rujito memperagakan uji fisik sederhana menggunakan senter kecil yang diarahkan menembus serat kertas ijazah kakaknya.
“Kertas ijazah ini, jika disenter atau di bawah sinar matahari, akan keluar huruf hologram,” ujar Rujito, sambil menunjuk pendaran tipis yang muncul dari kertas ijazah yang mulai menguning.
Rujito menyatakan fitur hologram tersebut merupakan tanda otentisitas yang tidak ditemukan pada salinan ijazah Jokowi yang beredar di publik.
Perbedaan Stempel
Rujito juga meminta pengadilan memperhatikan stempel pada pasfoto hitam putih almarhum kakaknya.
“Lihat lintasan capnya,” tegasnya. Pada ijazah Bambang Budy Harto, stempel basah terlihat jelas melintasi bagian pasfoto dan menyambung ke kertas.
Rujito mengklaim stempel pada ijazah Jokowi tampak tidak menyatu atau tidak melintasi foto dengan presisi yang sama seperti dokumen resmi keluaran tahun 1985.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jokowi atau kuasa hukumnya terkait pernyataan Buni Yani dan kesaksian Rujito di pengadilan.


