Batam – Seorang pengusaha properti berinisial A kehilangan uang Rp1,3 miliar setelah mengakses situs perbankan palsu melalui mesin pencari internet.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Mahari mengatakan korban menyadari menjadi korban penipuan setelah mendapati saldo rekening berkurang drastis tanpa sepengetahuannya.
“Korban menyadari telah menjadi korban penipuan, setelah mendapati dana dalam rekeningnya berkurang dalam jumlah besar,” kata Arif, Rabu (4/2/2026).
Arif menjelaskan korban mengklik tautan perbankan dari salah satu bank ternama yang muncul di urutan teratas mesin pencari. Link tersebut ternyata situs palsu yang dibuat sangat mirip dengan situs resmi.
Korban tidak curiga karena tampilan situs nyaris identik dengan web perbankan yang biasa digunakan. Korban kemudian memasukkan data perbankan dan melakukan transaksi seperti biasa.
“Merasa tidak curiga, korban kemudian memasukkan data perbankan dan melakukan transaksi seperti biasa,” ujar Arif.
Kecurigaan baru muncul setelah korban selesai mengisi data dan menemukan perbedaan beberapa huruf pada alamat situs (URL) yang diakses. Korban melakukan dua kali transaksi ke rekening bank yang sama.
Dana yang masuk ke rekening tujuan pertama langsung dipecah dan dialirkan ke sejumlah rekening lain yang diduga milik komplotan pelaku. Polisi melacak aliran dana dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs palsu tersebut.
“Hingga kini kasus ini masih kita selidiki, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga 1,3 miliar,” kata Arif.
Arif menghimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi atau informasi sensitif perbankan, termasuk kode OTP, kepada akun yang tidak dikenal. Masyarakat diminta selalu mengecek keaslian alamat situs sebelum melakukan transaksi.


