Batam – Seorang penghuni rumah susun pemerintah di Sekupang, Batam, kehilangan sepeda motor yang diparkir di area rusun pada Senin malam, 2 Februari 2026.
Hendra, korban pencurian, mengatakan ia memarkirkan motornya di parkiran rusun sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi terkunci. Keesokan paginya, Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir.
“Waktu saya turun ke parkiran mau berangkat kerja, motor saya sudah tidak ada. Padahal malam sebelumnya saya parkir dalam keadaan terkunci,” kata Hendra, Rabu, 4 Februari 2026.
Motor yang hilang adalah Honda Genio hitam bernopol BP 2343 US berangka dasar MH1JMB115PK107159 atas nama Agus Yani. Hendra menyatakan kerugian materil mencapai Rp12 juta. Ia telah melaporkan kejadian ke Polsek Sekupang.
Hendra menyampaikan kekecewaan terhadap pengelola rusun, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Batam. Ia menilai pihak pengelola lamban merespons keluhan warga soal keamanan area parkir.
“Ini rusun milik pemerintah, tapi pengamanan parkirannya sangat minim. Saya sudah menyampaikan keluhan soal keamanan dan meminta pertanggungjawaban tapi responsnya lambat. Kejadian ini membuat kami sebagai penghuni merasa tidak aman,” katanya.
Penyelidikan kepolisian masih berlangsung. Dinas Perkim Batam belum memberikan keterangan resmi terkait insiden dan keluhan penghuni.


