Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga resmi mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam layanan Posyandu di seluruh wilayah, Rabu (29/4/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Posyandu Nasional 2026.
Bupati Lingga M. Nizar bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lingga Ny. Maratusholiha Nizar meninjau pelaksanaan di tiga lokasi, yakni Posyandu Anggur di Panggak Laut, Posyandu Melon di Kelurahan Daik, dan Posyandu Stroberi di Kelurahan Daik Sepincan.
“Ini bukan sekadar seremonial. Kita sedang menjalankan transformasi. Posyandu harus lebih dekat dengan masyarakat dan kualitas hidup warga Lingga harus meningkat melalui layanan yang terintegrasi,” ujar Bupati Nizar.
Mengacu pada Permendagri terbaru, Posyandu kini tidak hanya melayani urusan kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (linmas).
Di lapangan, layanan yang tersedia meliputi kesehatan ibu dan anak, edukasi PAUD, penyuluhan perlindungan sosial, sosialisasi kesetaraan gender, pemilahan sampah, edukasi penanggulangan banjir, penataan lingkungan permukiman, hingga penertiban jam malam bagi remaja. Kegiatan senam sehat dan pembagian bibit tanaman turut digelar dalam kesempatan tersebut.


