Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengimbau masyarakat luar daerah yang ingin bekerja di Batam untuk membekali diri dengan kompetensi dan keahlian, menyusul lonjakan jumlah penduduk yang dalam enam bulan terakhir meningkat dari 1,2 juta jiwa menjadi hampir 1,4 juta jiwa.
“Masuk ke Batam saya harapkan dapat membekali diri dengan kompetensi-kompetensi tertentu. Ya, itu yang paling penting,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan lonjakan penduduk yang tidak terkendali berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta membebani infrastruktur publik seperti sekolah, rumah sakit, layanan air bersih, dan listrik.
“Ini soal infrastruktur pendukung seperti sekolah dan rumah sakit, lalu soal keandalan pelayanan air bersih serta listrik yang permintaannya terus meningkat seiring arus migrasi,” jelasnya.
Amsakar juga meminta Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja (PGTKI) memastikan tenaga kerja yang didatangkan ke Batam benar-benar siap pakai, sambil menegaskan prioritas tetap diberikan kepada tenaga kerja lokal ber-KTP Batam.
“Kalau pelatihan memang untuk yang ber-KTP Batam. Karena penggunaan APBD ini perlakuannya memang untuk warga yang ber-KTP Batam,” tegasnya.
Amsakar mengungkapkan Pemko Batam pernah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengendalian Penduduk, namun regulasi tersebut dieliminasi Kementerian Dalam Negeri karena dinilai membatasi mobilitas warga negara.


