Batam – Jumlah pemohon kartu pencari kerja (AK1) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam turun signifikan pada April 2026. Hingga akhir April, tercatat hanya 1.183 pemohon, seluruhnya warga ber-KTP Batam, dibandingkan rata-rata 2.000 orang per bulan pada Januari hingga Maret 2026 dengan total 6.163 pemohon.
Penurunan ini merupakan dampak penerapan aturan baru pengurusan AK1 yang kini mensyaratkan kepemilikan KTP Batam.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Batam, Isra Wira, menyampaikan bahwa penyerapan tenaga kerja selama April berjalan efektif.
“Selama bulan April, terdapat sebanyak 570 lowongan pekerjaan yang tersedia bagi para pencari kerja. Dari ketersediaan lowongan tersebut, tercatat ada sebanyak 554 tenaga kerja yang telah berhasil ditempatkan di berbagai posisi,” ujarnya.
Di sisi lain, arus pendatang ke Batam masih tinggi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam Sri Miranthy Adisthy menyebut pihaknya melayani puluhan dokumen kepindahan setiap hari.
“Setiap hari ada lebih kurang 50 sampai 70 dokumen untuk dokumen pindah masuk ke Batam,” ujarnya. “Alhamdulillah pembuatan KTP tidak ada kendala,” tambahnya.
Pemerintah Kota Batam kini fokus pada sinkronisasi data antara arus masuk penduduk di Disdukcapil dan layanan AK1 di Disnaker guna memantau penyerapan tenaga kerja lokal oleh industri.


