Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp2,06 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026.
Sebagian besar kekayaan Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,67 triliun. Aset lainnya meliputi tanah dan bangunan Rp323,75 miliar, kas dan setara kas Rp48,04 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,46 miliar, serta alat transportasi dan mesin Rp1,25 miliar. Prabowo tidak tercatat memiliki utang.
Untuk aset properti, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor, dengan total nilai Rp323,75 miliar. Aset terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp178,4 miliar.
Di sektor kendaraan, Prabowo memiliki delapan unit dengan total nilai Rp1,25 miliar. Kendaraan bernilai tertinggi adalah Toyota Alphard tahun 2005 dan Toyota Lexus tahun 2002, masing-masing senilai Rp400 juta. Seluruh aset dilaporkan berasal dari hasil sendiri.


