Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan pelaku homeless media untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan tidak menjadi alat propaganda kelompok tertentu. Pernyataan itu disampaikan Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/5/2026).
“Homeless media ini tetap tidak lepas daripada aturan kode etik jurnalistiknya,” kata Cucun.
Ia menilai homeless media rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu apabila tidak memiliki pijakan etik yang jelas. “Jangan sampai kadang-kadang ini tumbuh subur dijadikan satu alat oleh sekelompok orang. Lebih menjurusnya ke sana menjadi buzzer atau menjadi alat speakernya,” ujarnya.
Cucun menyatakan DPR menyambut baik perkembangan model media baru di era digital selama mengikuti tata aturan dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Fenomena homeless media ramai diperbincangkan setelah sejumlah media digital tanpa situs resmi disebut menjadi mitra Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. Beberapa media mengaku dicatut namanya, sementara sebagian lainnya memilih keluar dari forum tersebut. Bakom menegaskan tidak memiliki kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kerja sama yang mengikat dengan homeless media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF).


