Batam — Pengamat Sosial STISIP Bunda Tanah Melayu, Suyito Ph.D, menilai viralnya video Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, yang mengendarai motor gede (moge) tanpa helm di Kota Batam harus dijadikan momentum penguatan budaya tertib berlalu lintas dan keteladanan pejabat publik.
Suyito menyebut persoalan itu tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dimensi sosial yang lebih luas, yakni bagaimana perilaku pejabat di ruang publik memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi negara.
“Pejabat publik bukan hanya dinilai dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari perilaku sehari-hari yang terlihat oleh masyarakat. Hal sederhana seperti memakai helm memiliki makna sosial yang besar karena menyangkut keteladanan,” ujar Suyito di Batam, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, di era media sosial, tindakan pejabat di ruang publik dapat dengan cepat berubah menjadi simbol. Ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan berkendara, menurutnya, dapat ditafsirkan publik sebagai lemahnya komitmen terhadap budaya tertib dan kesetaraan di hadapan hukum.
“Dalam perspektif sosiologi, tindakan pejabat memiliki efek simbolik. Masyarakat melihat bukan hanya apa yang dilakukan, tetapi siapa yang melakukan. Karena itu, perilaku pejabat dapat memperkuat atau justru melemahkan kepercayaan publik,” katanya.
Suyito menegaskan, penggunaan helm bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya keselamatan yang harus dibangun secara kolektif.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban warga biasa. Justru pejabat publik harus berada di barisan depan dalam memberi contoh bahwa aturan berlaku untuk semua,” tegasnya.
Ia juga meminta agar polemik tersebut tidak diarahkan menjadi serangan personal, melainkan ditempatkan sebagai koreksi sosial yang proporsional.
“Yang penting bukan memperbesar polemik personal, tetapi mengambil pelajaran sosialnya. Peristiwa ini harus menjadi pengingat bahwa pejabat publik membawa identitas kelembagaan ke mana pun ia berada,” ujarnya.
Terkait penegakan hukum, Suyito berharap setiap dugaan pelanggaran lalu lintas ditangani secara transparan dan berkeadilan tanpa memandang status atau jabatan.
“Penegakan aturan yang adil akan memperkuat kepercayaan publik. Masyarakat ingin melihat bahwa hukum dan aturan sosial tidak bekerja berdasarkan status, jabatan, atau kedekatan, tetapi berdasarkan prinsip kesetaraan,” jelasnya.
Suyito mendorong pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan edukasi publik tentang keselamatan berkendara.
“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Namun, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar karena perilakunya menjadi rujukan sosial. Keteladanan adalah bentuk pendidikan publik yang paling mudah dilihat masyarakat,” katanya.


