Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Senin, 4 Mei 2026. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan kenaikan tersebut masih dalam batas terkendali.
Tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Dexlite naik Rp 2.400 menjadi Rp 26.000 per liter, Pertamina Dex naik Rp 4.000 menjadi Rp 27.900 per liter, dan Pertamax Turbo naik Rp 500 menjadi Rp 19.900 per liter. Kenaikan berlaku di seluruh SPBU Indonesia.
Sementara itu, sejumlah BBM lain tidak mengalami perubahan harga. Untuk wilayah Jawa dan Bali, Pertalite tetap di angka Rp 10.000 per liter, Pertamax Rp 12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 Rp 12.900 per liter.
Bambang Patijaya, politikus Fraksi Golkar, menilai kenaikan harga berjalan bertahap dan tidak tiba-tiba. Ia juga menegaskan SPBU swasta tidak dapat menaikkan harga secara sepihak.
“Pemerintah tidak melepasnya begitu saja. Barang ini terkendali,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.
Bambang turut menyoroti faktor geopolitik sebagai pemicu fluktuasi harga minyak mentah, khususnya situasi di Selat Hormuz. Ia berharap kondisi global segera membaik sehingga harga minyak mentah dapat kembali turun.
Harga BBM nonsubsidi dapat berbeda di setiap daerah, tergantung besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.


