Jakarta โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dari tiga perusahaan swasta terkait dugaan pemberian uang miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Batam, Rabu (13/5/2026).
Kelima saksi yang diperiksa adalah Nova Yanti dan Eko Budianto dari PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), Muh Aliuddin Arief dan Hani Fulianda dari PT Tachi Trainindo (TT), serta Maria Agnesia Simanjuntak dari PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB). Satu saksi lainnya, Marvel Brain Pasaribu dari PT SIMB, tidak hadir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali keterangan saksi soal permintaan dan pemberian uang tidak sah oleh oknum pejabat Kemnaker dalam proses penerbitan sertifikat K3.
“Penyidik berhasil mengungkap tiga perusahaan, yakni PT KGBS, PT TT, dan PT SIMB, telah memberikan uang kepada oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai miliaran rupiah dalam kurun waktu 2019โ2025,” kata Budi, Jumat (15/5/2026).
Pemberian uang dilakukan secara tunai maupun transfer ke rekening yang telah ditentukan.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK pada Desember 2025 menetapkan tiga tersangka baru: Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang selaku mantan Dirjen Binwasnaker dan K3, serta Sunardi Manampiar Sinaga selaku mantan Kepala Biro Humas Kemnaker. Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 5 Desember 2025.
Sebelumnya, KPK telah memproses hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang lainnya. Perkara tersebut kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam dakwaannya, Noel disebut menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Selain itu, Noel bersama sejumlah ASN Kemnaker didakwa menerima Rp6,52 miliar terkait dugaan pemerasan dalam penerbitan dan perpanjangan sertifikasi K3. Total uang yang diduga dipungut dari para pemohon sertifikasi K3 mencapai Rp6.522.360.000.


