Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai salah satu alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar skema penyaluran program dievaluasi dan disempurnakan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan Presiden membuka peluang adanya mekanisme pelaksanaan MBG selain melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi skema utama. “Pak Presiden pun tadi mengatakan, silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh,” kata Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).
Ia menjelaskan, ketentuan yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang mengatur pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui SPPG. Meski demikian, Presiden meminta setiap alternatif kebijakan didasarkan pada kajian yang komprehensif sebelum diputuskan untuk diterapkan. “Kembali lagi, beliau meminta setiap pilihan kebijakan dikaji dengan baik, apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau, sampaikan progres untuk kita putuskan,” ujar Agustina.
Saat ditanya apakah pelibatan kantin sekolah menjadi salah satu opsi yang sedang dibahas, Agustina membenarkannya. “Iya, termasuk bagian itu yang silakan dikaji,” katanya.
Menurut Agustina, proses kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyempurnakan pelaksanaan Program MBG. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait agar skema yang dipilih lebih efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai perubahan mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah masih menunggu hasil kajian sebelum menentukan kebijakan yang akan diterapkan.


