Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan (Diskan) mengusulkan pembangunan enam Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 2026. Hingga saat ini, empat dari enam lokasi telah menjalani survei topografi oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tahap awal penentuan lokasi pembangunan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan usulan KNMP 2026 dibahas dalam pertemuan Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Gubernur Kepulauan Riau serta kepala daerah se-Kepri pada Jumat, 17 Juli 2026.
“Tim dari Pemprov Kepri bersama kabupaten/kota bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membahas usulan Kampung Nelayan Merah Putih tahun ini dan rencana pengadaan aset lainnya,” kata Yudi, Selasa, 21 Juli 2026.
Enam kawasan pesisir yang diusulkan sebagai lokasi KNMP yakni Ngenang di Kecamatan Nongsa, Kampung Bagan di Kecamatan Sungai Beduk, Karas di Kecamatan Galang, Temoyong di Kecamatan Bulang, Bulang di Kecamatan Bulang, dan Pulau Terung di Kecamatan Belakang Padang.
Dari enam lokasi tersebut, empat telah menjalani survei topografi bersama tim KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, sementara dua lokasi lainnya, yakni Ngenang dan Kampung Bagan, masih menunggu jadwal survei dari KKP dan DKP Provinsi.
“Empat lokasi sudah disurvei topografi, sementara dua lokasi lainnya masih menunggu jadwal dari KKP dan DKP Provinsi,” ujar Yudi.
Yudi juga menyampaikan perkembangan pembangunan KNMP tahun 2025 di Batam. Tiga lokasi yang dibangun, yakni Pulau Kasu, Sekanak Raya, dan Tanjung Banun, telah selesai secara fisik, namun seluruh fasilitasnya masih menunggu proses penyerahan aset dari KKP kepada Pemerintah Kota Batam.
“Saat ini masih dalam proses penyusunan draft penyerahan aset. Untuk jadwal penyerahannya kami masih menunggu dari KKP,” katanya.
Meski belum diserahterimakan secara resmi, sejumlah fasilitas KNMP 2025 telah dimanfaatkan oleh koperasi nelayan, di antaranya sentra kuliner, pelantar, musala, dan kantor pengelola. Sementara itu, pabrik es dan cold storage belum dapat beroperasi penuh karena status asetnya masih dipinjam-pakaikan oleh KKP.
“Yang sudah berjalan baru sentra kuliner, pelantar, musala, dan kantor. Sedangkan pabrik es serta cold storage belum beroperasi karena asetnya masih dipinjam-pakaikan dari KKP,” jelas Yudi.
Ia berharap proses penyerahan aset dapat segera rampung sehingga seluruh fasilitas di Kampung Nelayan Merah Putih dapat beroperasi optimal dan mendukung peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat pesisir di Batam.


