Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah proses hukum yang menjerat kliennya tersebut.
Keputusan itu disampaikan Hotman saat ditemui wartawan, Kamis, 23 Juli 2026. Ia mengatakan telah memberitahukan niatnya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.
Hotman menjelaskan alasan utama pengunduran dirinya adalah kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian serius. Ia berencana berangkat ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Ia mengaku sempat diminta kliennya untuk tetap bertahan sebagai pengacara, namun memilih tetap mengundurkan diri demi kondisi fisik dan pikirannya. “Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah,” katanya.
Hotman baru menyatakan diri sebagai kuasa hukum Febrie pada Jumat, 17 Juli 2026. Dalam kurun waktu sepekan, ia sempat mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Usai pemeriksaan tersebut, Hotman mengungkapkan ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya, salah satunya terkait dugaan aliran uang Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian. Hotman menyebut kliennya membantah mengetahui maupun menerima uang tersebut.
Hotman juga sempat menyinggung penggeledahan yang dilakukan Kortas Tindak Pidana Korupsi Polri terkait perkara PT Asabri, di mana Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait temuan emas batangan seberat 74 kilogram di sebuah rumah di Sentul, Hotman menegaskan rumah tersebut bukan dalam penguasaan atau kuasa kliennya.


