Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi memeriksa dua kapal berbendera asing di perairan Sekupang dan Batu Ampar, Kamis. Pemeriksaan terhadap MV Forte dan Vasco Da Gama itu tidak menemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra mengatakan operasi gabungan tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Satpolair Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan Badan Siber dan Sandi Negara.
“Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.
Tim memeriksa dokumen keimigrasian awak kapal, daftar awak kapal, izin berlayar terakhir, manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta dokumen pendukung lain sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Wahyu menyebut pengawasan jalur laut menjadi bagian penting strategi keimigrasian mengingat status Batam sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas internasional tinggi. Ia menambahkan, operasi gabungan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban lalu lintas orang asing sekaligus memperkuat keamanan jalur laut sebagai pintu masuk internasional ke Batam.


