Subang — Di sebuah kampung sunyi di Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, nama Gita Aprilia dulu dikenal sebagai perempuan tangguh. Ditinggal bercerai suaminya di penghujung 2023, ia membesarkan seorang anak balita seorang diri. Kini, nama itu tercatat dalam sebuah surat pengaduan yang dilayangkan ke Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri — sebagai korban dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok pernikahan.
Berjuang Sendiri di Tengah Himpitan Ekonomi
Setelah perceraiannya, Gita nyaris tak mendapat nafkah dari mantan suami, kecuali uang recehan saat lebaran. Ia sempat merantau menjadi pekerja rumah tangga di Tangerang, tapi hanya bertahan dua bulan karena diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya. Pulang ke kampung halaman, ia mencoba peruntungan lain: bergabung dengan grup kesenian sintren dan belajar menjadi sinden. Penghasilannya kecil dan tak menentu, namun ia bertahan hampir setahun demi anaknya.
Kondisi itulah yang, menurut pengaduan keluarganya, dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitarnya.
Tawaran yang Terdengar Seperti Jalan Keluar
Akhir 2024, seorang kerabat yang disebut dalam surat pengaduan sebagai mantan kakak ipar Gita, menawarkan sebuah “solusi”: menikah dengan warga negara China. Ada satu syarat yang ditekankan berkali-kali kepada Gita — jangan pernah menceritakan bahwa ia sudah memiliki seorang anak. Iming-iming uang tunai puluhan juta rupiah untuk mahar dan resepsi membuat Gita, yang saat itu tengah terdesak kebutuhan hidup, menyetujui tawaran tersebut.
Rangkaian pertemuan pun berlangsung cepat — dari sebuah rumah di Indramayu hingga sebuah apartemen di Jakarta Utara — mempertemukan Gita dengan calon suaminya, seorang pria asal Provinsi Fujian, China. Uang yang diterima keluarganya saat itu jauh dari angka yang dijanjikan: hanya ratusan ribu rupiah, jauh dari puluhan juta yang disebut di awal.
Akad Nikah Tanpa Saksi yang Dijanjikan
Prosesi akad nikah digelar di Bekasi Timur pada penghujung Desember 2024. Alasannya, kata pihak yang mengatur pernikahan, lokasi itu memudahkan kehadiran petugas kedutaan China. Namun hingga acara usai, tak seorang pun perwakilan kedutaan yang datang. Belakangan, Gita baru menyadari identitasnya di KTP telah diubah menjadi warga Bekasi Timur — tanpa sepengetahuannya.
Hanya lima hari setelah akad, Gita diboyong suaminya terbang ke China.
Mimpi yang Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Di negeri asing itu, janji hidup sejahtera tak pernah terwujud. Gita ikut bekerja di sebuah perusahaan pengolahan keripik ubi milik kerabat suaminya — namun gajinya justru dirampas. Ia baru bisa menerima upahnya dengan syarat yang memaksa dan merendahkan martabatnya sebagai istri. Saat ia memberanikan diri berhenti bekerja, ia justru ditekan dan dimarahi.
Puncaknya, dari sebuah pertengkaran, Gita mengetahui fakta yang mengoyak hatinya: ia disebut telah “dibeli” dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara yang ia terima hanyalah sebagian kecil darinya. Pertengkaran itu berubah menjadi kekerasan dalam rumah tangga. Gita mengaku kerap dipukul hingga berdarah, tubuhnya dipenuhi memar — sebagian di antaranya terekam dalam foto-foto yang kini menjadi bagian dari bukti pengaduan.
Ironisnya, saat kepolisian setempat justru memprosesnya atas laporan sang kakak ipar terkait tudingan kebohongan soal status anaknya, dan ketika ia mencoba mencari pertolongan ke perwakilan Indonesia di sana, jawaban yang diterimanya hanya dianggap sebagai persoalan rumah tangga biasa.
Menuntut Keadilan dari Kampung Halaman
Kini, sang ayah kandung, didampingi Persatuan Buruh Migran, resmi mengajukan pengaduan masyarakat kepada Bareskrim Polri, merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dalam surat kuasa yang turut dilampirkan, keluarga meminta agar kasus ini diusut menyeluruh — mulai dari perekrut, penghubung di Indonesia, hingga agen di China yang diduga terlibat dalam rantai perdagangan tersebut.
Kisah Gita bukan sekadar catatan hukum di atas kertas. Ia adalah potret betapa kemiskinan dan keterdesakan bisa membuat siapa pun rentan menjadi korban — dan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran “pernikahan instan” yang menjanjikan kehidupan lebih baik di negeri seberang.


