Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyoroti pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun ini serta Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Juli 2026. Ketua DPC GMNI Jakarta Timur Jansen Henry Kurniawan menilai kedua peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa di tengah kondisi ekonomi makro nasional.
Jansen mengatakan pengunduran diri Gubernur BI hingga kini belum disertai penjelasan resmi mengenai alasan pribadi yang melatarbelakanginya. Ia menyebut hal tersebut menimbulkan pertanyaan, khususnya di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terjadi belakangan ini.
Berdasarkan data yang dikutip GMNI Jakarta Timur dari Morningstar per 27 Juli 2026 pukul 21.15 UTC, rupiah tercatat menyentuh level 18.062 per dolar AS, level terlemah pada hari itu. GMNI Jakarta Timur juga menyoroti data dana mengendap di sistem perbankan yang disebut mencapai Rp2.350 triliun, yang menurut mereka dipengaruhi oleh iklim investasi yang kurang kondusif.
Dalam pernyataannya, Jansen turut menyoroti penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI yang dilantik pada 9 Februari 2026. Ia menyebut Thomas merupakan keponakan Presiden RI Prabowo Subianto dan sebelumnya menjabat Bendahara Umum DPP Partai Gerindra sebelum mengundurkan diri dari partai. Menurut Jansen, penunjukan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi conflict of interest yang dapat mempengaruhi independensi BI.
Jansen menekankan independensi bank sentral merupakan prinsip penting bagi stabilitas moneter dan kepercayaan investor. Ia meminta pemerintah menjaga kebijakan ekonomi yang konsisten dan transparan di tengah gejolak nilai tukar rupiah.
GMNI Jakarta Timur turut mengaitkan situasi saat ini dengan peristiwa Deklarasi Bappenas 1998, saat sejumlah menteri Kabinet Pembangunan VII menolak bergabung dengan kabinet baru menjelang berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Jansen menyebut pemerintah perlu mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut agar tidak muncul persepsi lembaga ekonomi negara kehilangan independensi.
Atas dasar penilaian tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan empat poin pernyataan sikap, yaitu:
- Mendesak Presiden dan Wakil Presiden RI segera mengambil langkah konkret menjaga stabilitas ekonomi makro nasional.
- Mendesak pemerintah bersama otoritas ekonomi menjalankan kebijakan yang efektif, transparan, dan terukur untuk mengantisipasi potensi krisis ekonomi.
- Menuntut pemerintah menjaga independensi Bank Indonesia dan seluruh lembaga pengelola ekonomi negara dari segala bentuk konflik kepentingan.
- Meminta pemberhentian Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.


