Jakarta – Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah menghentikan rekrutmen staf baru di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil agar penyesuaian kebutuhan pegawai dilakukan sesuai tahapan yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Ia mengatakan ada dua persoalan utama yang menjadi perhatian kepala daerah, yaitu dukungan kapasitas fiskal dan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu menjadi ASN,” ujar Bima Arya.
Bima menjelaskan, rapat koordinasi hari ini telah memberikan jawaban atas dua hal tersebut, dan pemerintah pusat akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan.
“Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru. Semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, penataan pegawai di daerah harus mengikuti prosedur dan kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan beban fiskal berlebihan, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi tenaga kerja yang sudah diangkat.
Kemendagri akan memastikan sosialisasi kebijakan ini berjalan merata dan pengawasan dilakukan secara ketat di daerah.


