Batam — Aktivis kemanusiaan Romo Paschal meminta Bareskrim Polri tidak menghentikan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika di jaringan tempat hiburan malam (THM) Planet Batam hanya pada dua tersangka yang telah ditangkap, yakni Basri Lewaimang dan Yuwanky.
“Setelah Basri dan Yuwanky ditangkap, jangan berhenti pada dua nama itu,” ujar Romo Paschal dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.
Ia meminta penyidik menelusuri struktur di balik jaringan tersebut, termasuk sosok bernama Karto yang disebut sebagai pemilik hotel tempat operasional diduga berlangsung. Menurutnya, permintaan itu bukan tuduhan keterlibatan pidana terhadap Karto.
“Karena itu, Karto juga perlu ditelusuri secara menyeluruh. Bukan karena statusnya sebagai pemilik hotel otomatis berarti ia terlibat dalam tindak pidana, tetapi karena status kepemilikan sebuah tempat tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pendalaman ketika terdapat informasi, hubungan, atau fakta lain yang relevan dengan perkara,” katanya.
Ia mengajukan sejumlah pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab penyidik, di antaranya soal siapa pengendali sebenarnya di balik jaringan tersebut.
“Apa sebenarnya peran Karto? Apakah hanya pemilik tempat? Siapa yang mengelola aktivitas di dalamnya? Siapa yang mengetahui pergerakan jaringan tersebut? Siapa yang memberikan akses dan perlindungan operasional? Dan yang paling penting: siapa yang berada di atas Basri dan Yuwanky?” ujarnya.
Romo Paschal meminta Bareskrim memastikan penyidikan tidak hanya menyasar orang-orang di level operasional.
“Jangan sampai Bareskrim hanya menangkap pemain di lapangan, sementara struktur yang memungkinkan bisnis narkotika itu terus berjalan tidak pernah dibongkar,” katanya.
Ia menambahkan, jika struktur jaringan tidak disentuh, penangkapan individu tidak akan cukup memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Sebab jika akar persoalannya tidak disentuh, Basri dan Yuwanky bisa saja digantikan oleh Basri baru dan Yuwanky baru,” ujarnya.
Romo Paschal juga meminta Kapolri memastikan pemeriksaan objektif terhadap jajaran kepolisian yang memiliki tanggung jawab kewilayahan di Kepulauan Riau dan Batam, termasuk posisi Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang.
“Bukan karena mereka otomatis bersalah. Tetapi karena mereka adalah pejabat yang memiliki tanggung jawab atas pengetahuan, pengawasan, intelijen, dan penegakan hukum di wilayah tersebut,” katanya.
Ia menekankan bahwa pertanyaan akuntabilitas tersebut menjadi relevan jika dugaan peredaran narkotika berlangsung dalam skala besar dan waktu yang panjang.
“Kalau tidak tahu, mengapa tidak tahu? Kalau tahu, apa yang dilakukan? Kalau pernah ada informasi, mengapa tidak ditindak? Kalau pernah ditindak, sejauh mana dan mengapa jaringan itu tetap berkembang?” ujarnya.
“Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan akuntabilitas,” tegasnya.
Desakan serupa sebelumnya telah disampaikan Romo Paschal pada Agustus lalu, saat Basri masih berstatus buron. Saat itu ia meminta Basri pulang ke Indonesia dan menghadapi proses hukum.
“Basri, pulanglah ke Indonesia dan hadapi proses hukum dengan berani. Jangan jadi pengecut. Kalau memang merasa tidak bersalah, buktikan di hadapan hukum,” ujarnya saat itu.
Basri kemudian ditangkap setelah sempat berada di Malaysia, sementara Yuwanky diamankan usai kembali dari Singapura.
Penyidik Bareskrim sebelumnya menyebut dugaan peredaran ekstasi di jaringan THM Planet mencapai sedikitnya 40 ribu butir per bulan. Romo Paschal menilai angka tersebut menunjukkan kasus ini bukan perkara kecil.
“Ini bukan sekadar persoalan tempat hiburan. Ini menyangkut jaringan, uang, kekuasaan, dan kemungkinan adanya perlindungan. Bareskrim harus membongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk aliran uang kepada siapa pun, tanpa pandang bulu,” kata Romo Paschal.
Ia menutup pernyataannya dengan meminta Kapolri memastikan pengusutan kasus Planet Batam tidak berhenti pada dua tersangka yang telah ditangkap.
“Kapolri, jangan berhenti pada pemain. Bongkar jaringan. Sebab kalau hanya pemain yang ditangkap tetapi ekosistemnya dibiarkan, maka yang sedang kita lakukan bukan memutus mata rantai narkoba—kita hanya mengganti pemain dalam mata rantai yang sama,” katanya.


