Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Klaten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Senin, 31 Agustus 2026.
Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke Kabupaten Bintan. Kedua daerah sepakat kerja sama ini membuka peluang bagi UMKM di masing-masing wilayah, terutama dalam pengembangan produk, promosi, dan perluasan pemasaran.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian daerah yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan kemandirian masyarakat.
“Di Kabupaten Bintan, kami terus mendorong agar UMKM tidak sekadar bertahan, tetapi mampu naik kelas, berkembang, memperluas pasar, dan memiliki daya saing,” ujar Roby.
Ia menyebut pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kualitas dan kemasan produk, pemasaran, digitalisasi, hingga perluasan akses pasar.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Bintan bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan telah menjalankan program subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro sejak 2022. Hingga 2026, program ini mendapat dukungan APBD sebesar Rp6,05 miliar dan telah membantu lebih dari 1.000 pelaku usaha mikro. Program tersebut akan dilanjutkan pada 2027.
Selain pembiayaan, Pemkab Bintan turut memberikan pelatihan dan pendampingan agar pelaku UMKM mampu menghasilkan produk berkualitas serta mengelola usaha secara profesional.
Roby menegaskan kerja sama dengan Klaten bukan sekadar penandatanganan dokumen administratif, melainkan langkah untuk memperluas jejaring dan membuka peluang baru bagi UMKM.
“Kita dapat saling belajar dan saling menguatkan. Kita dapat membuka ruang untuk pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, promosi, pemasaran, serta perluasan jejaring kemitraan UMKM,” kata Roby.
Ia berharap produk UMKM Bintan semakin dikenal dan dipasarkan di Klaten, begitu pula sebaliknya.
“Setelah penandatanganan ini akan segera ada tindak lanjut dalam bentuk program dan kegiatan konkret, sehingga manfaat kerja sama dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Bintan maupun Kabupaten Klaten,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyambut baik kemitraan tersebut. Ia menilai kerja sama antardaerah menjadi momentum untuk memperkuat UMKM, memperluas jaringan pemasaran, serta mendorong produk unggulan kedua daerah agar semakin kompetitif.


