Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan proyek Rempang Eco-City merupakan satu-satunya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam yang memiliki dasar hukum berupa Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Koordinator.
Amsakar mengatakan pemerintah tengah mencari titik tengah antara pelaksanaan kebijakan nasional dan pemenuhan hak masyarakat lokal yang telah lama bermukim di Rempang.
“Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana kebijakan nasional tetap terlaksana, sementara masyarakat lokal juga kita perhatikan. Titik tengah inilah yang sedang kita ikhtiarkan,” kata Amsakar.
Ia menanggapi pro dan kontra yang berkembang di masyarakat sebagai hal wajar dalam kebijakan publik. Amsakar memastikan seluruh langkah pemerintah telah sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Rempang Eco-City dirancang sebagai kawasan ekonomi terpadu yang mencakup sektor industri, jasa, dan pariwisata. Pemerintah menyatakan proyek ini diharapkan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan warga setempat.


