Batam – Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Ruli, untuk mempelajari lebih lanjut pelimpahan kasus kontainer limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Bea Cukai ke BP Batam.
“Nanti saya pelajari dahulu,” ujar Amsakar kepada awak media, Senin (27/4/2026).
Amsakar mengaku informasi soal pelimpahan tersebut baru ia terima pada Minggu (26/4/2026) malam. Ia menyebut tim yang telah dibentuk melibatkan personel dari berbagai kementerian dan lembaga dengan tugas melakukan pemeriksaan serta uji coba terhadap limbah yang diduga masuk kategori B3.
Amsakar mengaitkan persoalan ini dengan ratusan kontainer yang menumpuk di pelabuhan Batam, yang ia perkirakan berjumlah sekitar 924 hingga 934 unit. Ia menegaskan permasalahan ini tidak cukup ditangani di tingkat daerah.
“Karena kasus ini muncul di Kementerian Lingkungan Hidup, sempat ada perintah agar ditangani di tingkat daerah. Tapi, saya menilai ini level nasional,” tegasnya.
Sebagai solusi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah memutuskan membentuk tim terpadu yang melibatkan Kementerian Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan unsur Forkopimda untuk menyelesaikan persoalan kontainer dan limbah B3 secara tuntas.
Sebagaimana diketahui, persoalan limbah B3 di Batam mencuat setelah ratusan kontainer berisi limbah berbahaya tertahan di pelabuhan tanpa kejelasan penanganan. Kasus ini awalnya ditangani Bea Cukai sebelum akhirnya dilimpahkan ke BP Batam. Persoalan limbah B3 masuk lintas kementerian lantaran menyangkut aspek kepabeanan, lingkungan hidup, dan pengelolaan kawasan perdagangan bebas Batam, sehingga penyelesaiannya memerlukan koordinasi di tingkat nasional.


