Jakarta – Pengamat politik Adi Prayitno menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan kaderisasi partai bagi calon presiden dan calon wakil presiden berpotensi menutup peluang figur-figur nonpartai untuk maju dalam pemilihan presiden.
Adi menyebut usulan itu, jika menjadi regulasi, akan menyingkirkan figur-figur berkapasitas yang tidak berafiliasi dengan partai politik. Ia menyampaikan hal tersebut melalui kanal YouTube miliknya, Senin (27/4/2026).
Di sisi lain, Adi mengakui sejumlah partai politik menyambut positif usulan KPK tersebut. Partai dinilai sebagai instrumen utama dalam menyiapkan kepemimpinan nasional.
Ia juga menegaskan bahwa secara hukum partai politik merupakan satu-satunya instrumen yang sah untuk mengusung pasangan capres dan cawapres. Karena itu, momentum ini seharusnya dimanfaatkan partai untuk memperbaiki sistem kaderisasi internal.


