Batam – Praktik percaloan diduga marak terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Investigasi Batamnews pada Senin (20/4/2026) menemukan para calo beroperasi secara terbuka di lingkungan kantor, menawarkan jasa pengurusan dokumen kependudukan dengan tarif hingga ratusan ribu rupiah.
Berdasarkan pantauan lapangan, para calo berbaur di tengah antrean dan duduk di warung depan kantor Disdukcapil sambil mendekati warga. Tarif yang dipatok berkisar Rp500.000 untuk pengurusan surat pindah atau KTP, dan hingga Rp700.000 untuk paket gabungan KK dan KTP. Salah seorang calo mengklaim sejumlah syarat formal seperti surat tagihan listrik atau air dapat diabaikan jika menggunakan jasanya. “Tanpa surat listrik atau air, atau barcode,” ujarnya.
Keluhan warga atas pelayanan Disdukcapil Batam juga mencuat dari kasus Kei, seorang mahasiswi yang mengurus KTP hilang melalui jalur resmi. Ia mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan, termasuk pengisian formulir via barcode. Namun hingga kini, setelah dua tahun menunggu, KTP-nya belum juga terbit dan tidak ada konfirmasi dari pihak Disdukcapil. “Nyatanya sampai detik ini tidak ada saya dipanggil atau dihubungi, baik lewat email maupun WhatsApp dari Disdukcapil,” ujarnya. Ketiadaan KTP tersebut menghambat berbagai keperluannya, mulai dari urusan perbankan hingga registrasi lainnya.
Saat dikonfirmasi pada Senin siang, Kepala Disdukcapil Kota Batam Sri Miranthy Adisthy menyatakan sedang tidak berada di kantor karena menjalani tes di RSUD. Ia tidak merespons pertanyaan lanjutan mengenai siapa pejabat yang dapat memberikan klarifikasi resmi mewakili dinas.


