Batam — Kantor PT Anhong Media International di Batam mendadak tutup dan sejumlah akun media sosial platform live streaming Viva Live dihapus, menyusul mencuatnya dugaan praktik judi online terselubung yang dijalankan melalui aplikasi tersebut. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menegaskan akan menindak tegas seluruh aktivitas judi online di wilayahnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, aplikasi Viva Live sebelumnya menyediakan fitur game yang mengharuskan pengguna melakukan pengisian saldo untuk bermain slot. Fitur tersebut kini telah ditarik dan tidak dapat diakses. Akun-akun media sosial yang terafiliasi dengan platform ini, termasuk @vivalive.batam dan agen rekrutmen @foximedia.intr, juga telah dihapus atau dinonaktifkan secara permanen.
Kantor PT Anhong Media International yang sebelumnya dikenal sebagai pusat rekrutmen Host Talent turut terpantau tidak menunjukkan aktivitas seperti biasanya. Penutupan serentak fitur aplikasi, akun media sosial, dan kantor fisik itu diduga merupakan upaya menghilangkan jejak operasional setelah aktivitas mereka mulai menjadi perhatian publik dan aparat.
Kapolda Kepri: Tidak Ada Toleransi
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safruddin menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas judi online di wilayah Kepulauan Riau, termasuk yang bersembunyi di balik izin perusahaan media atau aplikasi hiburan.
“Judol menjadi atensi kita. Tidak ada toleransi untuk kejahatan judi online, kita sikat,” tegas Asep di Mapolda Kepri, Kamis (12/3/2026).
Ia juga memerintahkan jajarannya menindak tegas dugaan aktivitas judi online di PT Anhong Media International dan platform Viva Live. Polisi kini tengah mendalami keterkaitan perusahaan tersebut dengan jaringan judi online yang lebih luas.


