Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah sebagai kondisi darurat dalam tata kelola pemerintahan daerah yang membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.
“Ini bencana dan semua harus bertanggung jawab, kondisinya sudah darurat,” ujar Mardani melalui akun X miliknya, Rabu (11/3/2026). Ia sekaligus mengapresiasi KPK yang dinilai konsisten menegakkan hukum terhadap praktik korupsi di daerah.
Mardani mengidentifikasi dua titik rawan korupsi di tingkat kepala daerah, yakni proses kontrak pengadaan barang dan jasa serta promosi jabatan di lingkungan birokrasi daerah. Ia mendorong kedua sektor tersebut dibenahi dengan sistem yang lebih transparan untuk menekan potensi penyalahgunaan wewenang.
Ia juga mendesak Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi mendalam untuk mencari akar persoalan dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. “Komisi II bersama Kemendagri mesti mengevaluasi mendalam operasi tangkap tangan ini,” tegasnya.
Pernyataan itu muncul setelah KPK menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari beserta empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.


