Pemerintah lagi nyusun aturan baru buat transportasi online nih — dan para driver ojol langsung kasih respons positif! Mereka berharap kebijakan baru ini bisa bikin hidup lebih sejahtera, terutama soal potongan aplikasi yang sering bikin penghasilan seret dan status kerja yang belum jelas.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, bilang kalau pengemudi ingin sistem bagi hasil yang lebih adil.
“Kami berharap di Perpres nanti ada skema bagi hasil 90% buat pengemudi dan maksimal 10% buat aplikator,” kata Igun, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyoroti praktik platform yang dianggap sering “memeras” pengemudi dengan potongan besar bahkan sampai 70%.
“Banyak pengemudi harus kerja 12 sampai 18 jam sehari demi nutup kebutuhan, karena tarif hemat dan potongan tinggi bikin penghasilan makin kecil,” ujarnya.
Selain bagi hasil, para driver juga menuntut status kerja yang lebih jelas. Mereka merasa sistem “mitra” bikin posisi mereka lemah di hadapan perusahaan aplikasi.
Igun ingin status kemitraan diperkuat, biar lebih setara. Lily justru minta pemerintah tetapkan pengemudi sebagai pekerja, biar punya hak jelas seperti karyawan lain.
Mereka juga berharap ada perlindungan sosial, mulai dari subsidi BPJS, jaminan kecelakaan kerja, sampai fasilitas kayak THR dan cuti.
“Kami sangat berharap Presiden Prabowo berpihak ke pengemudi ojek online,” tutup Igun.
Intinya nih, driver ojol pengin aturan baru yang bikin kerja mereka lebih adil, aman, dan layak — bukan cuma buat aplikatornya yang cuan terus.


