Jakarta — Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi 10 kandidat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimulai hari ini, Rabu (11/3/2026), di Komisi XI DPR. Proses ini dipercepat menyusul meningkatnya gejolak pasar keuangan akibat konflik AS-Israel melawan Iran.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pelaksanaan fit and proper test merupakan tindak lanjut arahan pimpinan DPR. “Rapat pimpinan memutuskan uji kelayakan dilaksanakan hari Rabu, 11 Maret 2026, untuk seluruh 10 peserta, dari pagi hingga malam,” ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan daftar 10 calon melalui surat presiden bernomor R-09 tertanggal 9 Maret 2026. Komisi XI akan memilih lima nama untuk mengisi posisi ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, pengawas aset digital, dan bidang perlindungan konsumen. Keputusan akan diambil pada hari yang sama dan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut percepatan seleksi diperlukan agar OJK memiliki kepemimpinan definitif dalam merespons gejolak pasar. “Dipercepat karena ada guncangan. Gejolak pasar dan perang memengaruhi harga minyak, sehingga diperlukan orang definitif di OJK,” jelasnya.
Sepuluh kandidat yang mengikuti uji kelayakan adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.


